Kabupaten OKU Terapkan PPKM level 3
OGAN KOMERING ULU – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Mulai menerapkan PPKM Level 3 menyusul peningkatan kasus positif COVID-19 di wilayah itu hingga kini mencapai 125 kasus.
Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU membuat OKU kembali masuk dalam zona penyebaran Covid-19 level tiga. Artinya Kabupaten OKU bersiap menerapkan PPKM level tiga.
“Sejalan dengan surat edaran dari pemerintah pusat. Kabupaten OKU masuk dalam level 3 bersama Kota Palembang dan Prabumulih,” Ujar Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU). Edward Chandra di Baturaja, OKU, Rabu.
Saat ini pemerintah daerah mulai menerapkan peraturan sesuai surat instruksi Menteri Dalam Negeri terkait aturan daerah yang masuk dalam level tiga.
Baca Juga: Tips Lulus Tes TOEFL dengan Nilai Tinggi
“Seluruh kegiatan mulai hari ini dibatasi, mulai dari jam buka cafe, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat hiburan sesuai dengan instruksi mendagri, hanya pembelajaran tatap muka terbatas yang masih bisa dilaksanakan, perkantoran sudah diterapkan lima puluh persen yang bekerja, sisanya wfh.” Kata Edward.
Edwar Candra juga sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan instansi. Untuk sesegera mungkin mengeluarkan dana tak terduga yang sudah dipersiapkan untuk penanggulanagan penyebaran covid-19 seperti bantuan kepada masyarakat.
Kabupaten OKU Terapkan PPKM level 3
Berdasarkan data per 14 Februari 2022 Kabupaten OKU mencatat sebanyak 1.077 kasus positif, 109 meninggal dunia, 843 sembuh dan 125 orang masih menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit. Akibat terpapar virus corona.