Baturaja (English Academy) – Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak dagangan secara liar di kawasan Pasar Baru dan Pasar Lama Baturaja.
“Penertiban hari ini dilakukan di dua titik yaitu Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja,” kata Kasatpol PP OKU, Agus Salim didampingi Kabid Trantib Sofiyan di Baturaja, Antara, Jumat, 11 Maret.
Dia menjelaskan dalam menertibkan PKL liar tersebut pihaknya mengerahkan 100 personel Satpol PP OKU yang dibantu dinas terkait di wilayah. “Tim kami dibagi menjadi dua regu, yaitu sebagian ke Pasar Atas dan sebagian lagi menertibkan pedagang di kawasan Pasar Baru Baturaja,” ungkapnya.
Penertiban ini dilakukan mengingat masih banyak pedagang di dua kawasan pasar tradisional tersebut yang nakal karena nekat berjualan di tempat terlarang dengan menggunakan bahu jalan.
“Padahal sebelumnya kami sudah sering melakukan sosialisasi, namun mereka masih tetap nekat berjualan di tempat yang dilarang tersebut,” tegasnya.
Sementara menurut Susi, salah seorang pedagang ayam potong di kawasan Pasar Atas, mengaku terpaksa menggelar dagangan di bahu jalan karena los yang disiapkan pemerintah daerah setempat sepi pembeli.
“Kalau kami berjualan di los tidak ada yang membeli. Mungkin karena tempatnya di atas harus menaiki tangga sehingga pembeli tidak mau ke sana,” jelasnya.
Dia berharap instansi terkait dapat mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. “Kalau begini caranya sudah pasti pedagang yang rugi,” ujarnya.